Posted by : Unknown Jumat, 21 April 2017

TUGAS 3
ETIKA PROFESI

Contoh dan penjelasan mengenai standar Teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri

A.    STANDAR TEKNIK
Standar Teknik, merupakan serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau layanan. Standard teknik merupakan jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar, asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain. Jika bahan, produk atau jasa gagal melengkapi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, kemungkinan akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Beberapa contoh instansi pemerintah mengenai standar teknik adalah JIS, ASME, ANSI, SNI, dan ASTM yang akan dijelaskan sebagai berikut.

1)               JIS (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)


Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasi untuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921. Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil. Orang Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepangdalam Perang Dunia II pada 1945.
Para Industri Jepang Komite Standar peraturan yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk. Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS).  
Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produk sistem sertifikasi) diubah; sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang.
Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen mendapatkan sertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampu untuk menggunakan merek JIS baru.

2) SNI (Standar Nasional Indonesia)

Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice yaitu : Openess (keterbukaan), Transparency (transparansi), Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak), Effectiveness and relevance (efektif dan relevan), Coherence (koheren), Development dimension (berdimensi pembangunan).

3) ANSI (American National Standards Institute)


American National Standards Institute (ANSI)  memiliki kapasitas sebagai administrator dan koordinator sistem standarisasi di USA selama lebih dari 90 tahun. Berdiri sejak tahun 1918, didirikan oleh 5 kelompok engineering dan 3 badan pemerintahan, sebagai organisasi non profit yang didukung oleh organisasi pemerintah maupun sektor swasta. ANSI memperkenalkan penggunaan standar internasional baik untuk sektor bisnis, kebijakan teknis secara nasional dan internasional.
ANSI merupakan perwakilan resmi Amerika Serikat (AS) kepada Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) dan, melalui Komite Nasional AS, International Electrotechnical Commission (IEC). ANSI juga merupakan anggota Forum Akreditasi Internasional (IAF). Terdiri dari instansi pemerintah, Organisasi, Perusahaan, badan Akademik dan Internasional, dan individu, ANSI mewakili kepentingan lebih dari 125.000 perusahaan dan 3,5 juta profesional. Misi ANSI sendiri yaitu meningkatkan baik daya saing global bisnis Amerika Serikat dan kualitas Amerika Serikat hidup dengan mempromosikan dan memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian, dan menjaga integritas


4) ASTM (American Society for Testing dan Material)

ASTM International adalah salah satu instansi yang diakui secara global dalam pengembangan dan pengiriman standar konsensus sukarela. Lebih dari 12.000 standar ASTM digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan kesehatan dan keselamatan, memperkuat akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. The American Society for Testing dan Material dibentuk pada tahun 1898, didirikan oleh Charles B. Dudley, Ph.D., seorang ahli kimia dengan Pennsylvania Railroad. Kemudian berubah nama menjadi ASTM International pada tahun 2001.
ASTM Internasional adalah alat kepuasan pelanggan dan saing bagi perusahaan di berbagai pasar. Melalui lebih dari 140 teknis standar-menulis komite, melayani berbagai industri: logam, konstruksi, minyak bumi, produk konsumen dan banyak lagi. Ketika industri-industri baru – seperti nanoteknologi, aditif manufaktur dan industri bioteknologi – terlihat untuk memajukan pertumbuhan teknologi mutakhir melalui standarisasi, banyak dari mereka datang ke ASTM International.

5) ASME (American Society of Mechanical Engineer)

               American Society of Mechanical Engineer (ASME) merupakan organisasi non profit yang bergerak di bidang standarisasi teknik khususnya bidang teknik mesin. Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui ASME Press, menyelenggarakan konferensi bidang teknis dan mengadakan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori program pendidikan khususnya bidang teknik.
Didirikan pada tahun 1880 oleh sekelompok kecil industrialis terkemuka, ASME telah berkembang melalui beberapa dekade untuk menyertakan lebih dari 130.000 anggota di 151 negara. Dari mahasiswa dan engineer yang baru berkarir, eksekutif perusahaan, peneliti dan pemimpin akademis proyek, anggota ASME adalah sebagai beragam seperti masyarakat rekayasa itu sendiri. ASME menyajikan komunitas teknik  yang luas melalui program berkualitas di pendidikan berkelanjutan, pelatihan dan pengembangan profesional, kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan pemerintah dan bentuk lain dari penjangkauan.
Misi ASME sendiri untuk melayani beragam komunitas global dengan memajukan, menyebarkan dan menerapkan pengetahuan teknik untuk meningkatkan kualitas hidup; dan berkomunikasi ketertarikan tentang engineering


B.                STANDAR MANAJEMEN
            Standar manajemen, merupakan struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan usaha serta keuangan. Standar manajemen terdiri dari standar manajemen mutu, standar manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan standar manajemen lingkungan. Berikut adalah contoh dan penjelasannya dari masing-masing standar manajemen.
1)      Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:200 7 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Kesela  matan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

2)         Standar Manajemen Mutu (ISO 9001)
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.

3) Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OHSAS 18001)
OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.

4) Standar Manajemen Lingkungan (ISO 14001)
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.

5) Sistem Manajemen Produksi TQM
TQM atau Total Quality Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semuaproses dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO, TQM adalah “suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat.” Filosofi dasar dari TQM adalah “sebagai efek dari kepuasan konsumen, sebuah organisasi dapat mengalami kesuksesan.” Kendaraan yang digunakan dalam TQM:
Manajemen Harian
Manajemen Kebijakan
Manajemen Cross-functional
Gugus Kendali Mutu
TQM telah digunakan secara luas dalam manufaktur, pendidikan, pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program-program luar angkasa dan ilmu pengetahuan NASA.

Referensi:

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Raditya Yudika P -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -